Dalam beberapa minggu ini aku akan berkegiatan di sebuah universitas negeri di sebuah kota di Jawa Tengah. Satu hal yang mencolok yang aku perhatikan adalah bahwa mereka, para mahasiswa berkendara roda dua tidak memakai helm. Sebagian besar aku lihat, hilir mudik tidak memakai helm.
Berdasarkan UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009, pengendara speda motor wajib memakai helm SNI, membawa SIM dan STNK motor. Peraturan ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Jika pengendara tidak memakai helm, akan dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp. 250.000. jika pengendara tidak membawa STNK, akan dikenai pidana kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp. 500.000. Pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenai pidana kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp. 1.000.000.
Mungkin mereka memakai helm karena takut akan polisi, bukan karena takut cidera jika terjatuh dan mengalami kecelakaan. Padahal, kita tidak tahu apa yang akan terjadi di jalan. Seyakin-yakinnya kita akan kemampuan kita berkendara, tapi siapa tahu ada pengendara lain yang meleng, ngantuk atau mabuk dan tiba-tiba menyambar kendaraan kita.
Jumlah kendaraan roda dua di Indonesia sangat banyak. Hadirnya motor transmisi otomatis (matic) disertai gampangnya memperoleh motor dengan kredit menambah banyaknya pemakai kendaraan roda dua ini. Pengurusan SIM yang gampang (apalagi kalau lewat jalur belakang) mengakibatkan kesadaran pengendara akan keselamatan dan rambu-rambu lalu lintas sangat rendah.
Faktor-faktor ini akhirnya memunculkan pengendara-pengendara sembrono yang mengendarai kendaraan seenaknya, tanpa memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Pengendara-pengendara seperti inilah yang menimbulkan banyaknya korban jiwa dalam setiap kecelakaan. Pemakaian helm dalam berkendara sepeda motor, mengurangi cedera kepala 75% jika dibandingkan tidak memakai helm. Helm yang sudah memenuhi SNI mampu menahan benturan yang cukup keras jika pengendara terjatuh saat mengendarai sepeda motor.
Jadi mulai sekarang, biasakan berkendara dengan tertib, utamakan keselamatan.